BAB I
PENDAHULUAN
Teori
normatif adalah perspektif natural dan berdasarkan pada penilaian tentang apa
tindakan yang paling tepat. Riset pasar modal menjadi lebih dominan setelah
tahun 1970an karena hal ini menjadi jelas sampai periset mengetahui apakah, dan
bagaimana, investor menggunakan laporan keuangan, ini tidak beralasan untuk
mengharapkan mereka mengembangkan teori dalam menentukan bagaimana akuntan
seharusnya membuat laporan keuangan. Bagaimanapun, riset pasar modal tidak
menyediakan pengertian yang mendalam dari para peneliti akuntansi, praktisi,
dan pembuat regulasi. Contohnya, susahnya memprediksi bagaimana pasar akan
bereaksi terhadap informasi akuntansi ketika alasan manajemen mengadopsi
kegiatan akuntansi tertentu yang tidak diketahui. Dan juga, riset pasar modal
tidak secara spesifik memperlakukan isu-isu penting stakeholder lain seperti
imbas dari regulasi akuntansi pada pemberi pinjaman atau pengguna laporan
akuntansi non-stakeholders. Sedangkan riset pasar modal merupakan gelombang
pertama teori positif akuntansi, gelombang kedua menangani masalah-masalah
berikut:
1.
Mengapa
manajer membuat laporan akuntansi apabila tidak ada aturan yang
mengharuskannya?
2.
Mengapa
manajer membuat keputusan akuntansi yang sistematis dan meminta pembuat standar
untuk mempengaruhi praktek akuntansi?
3.
Apa
yang memotivasi keputusan akuntansi seorang manajer?
4.
Apabila
badan usaha diminta mengubah praktek akuntansi, tindakan apa yang akan
dilakukan manajer yang dapat mempengaruhi pelaku pasar modal dan pihak lainnya?
BAB II
PEMBAHASAN
LATAR
BELAKANG
Penelitian pasar modal
selama tahun 1970an memberikan langkah yang besar dalam menjelaskan pengaruh
akuntansi dalam investasi di pasar modal, khususnya pengaruh akuntansi terhadap
harga saham dan volume penjualan dan pembelian saham. Akan tetapi, hal ini
tidak memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme dan hipotesis non-efek dan
dukungan yang tidak konsisten dalam memprediksi bahwa investor menggunakan
informasi akuntansi secara sistematik dalam pembuatan keputusan apakah akan
menjual atau membeli saham. Ini disebabkan peneliti menyadari kesulitan dalam
memprediksi reaksi pasar tehadap akuntansi rilis ketika mereka tidak punya
teori yang kuat untuk menjelaskan mengapa manajer membuat laporan akuntansi di
tempat pertama, atau mengapa mereka memilih untuk mengaplikasikan prinsip
akuntansi khusus.
Efficient
Market Hypothesis dan asumsinya (informasi tersedia secara penuh, tidak ada
biaya transaksi, tidak ada pajak dan pasar persaingan sempurna). Penelitian
pasar modal tidak selalu mampu menjelaskan reaksi pasar tidak cepat terhadap
informasi akuntansi.
A. TEORI
KONTRAK
Karakteristik teori
kontrak perusahaan sebagai hubungan hukum (koneksi) dari hubungan kontrak
antara pemasok dan konsumen dari faktor produksi. Perusahaan itu ada karena
kurangnya biaya individu untuk bertransaksi (atau kontrak) melalui organisasi
pusat daripada melakukannya secara individual. Kontrak tersebut meliputi:
1. Kontrak
pemegang saham dengan manajer
2. Kontrak
yang memberikan sumber daya
3. Kontrak
dengan para pekerja
4. Kontrak
dengan pemasok membutuhkan
laporan keuangan, pemasok membutuhkan dasar untuk menerima atau menolak kontrak
tersebut
5. Kontrak
dengan pemberi jasa pengiriman