Perbedaan antara al-qisth dengan al-'adl (Maha Adil)
Kalau
kita perhatikan asma'ul husna, terdapat nama Allah yang dalam bahasa
Indonesia memiliki arti yang sama, yaitu Allah Maha Adil, yang pertama
al 'Adl dan yang kedua al Muqsith. Sepintas orang-orang tidak ambil
pusing terhadap kedua kata tersebut, yang jelas bagi mereka Allah
berkeadilan.
Allah menegaskan dalam kitabNya, bahwa Dia
adalah yang paling berkeadilan, bahkan dipertegas dengan bersaksi atas
sifat adilNya tersebut. "Allah menyaksikan bahwa tidak ada Tuhan
melainkan Dia, para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga
menyatakan yang demikian itu). Dia yang menegakkan keadilan. Tak ada
Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS 3:18)
Kalimat
qa'iman bi al-qisth merupakan kesaksian tentang keadilan perbuatanNya
setelah sebelumnya menegaskan kesaksian atas keesaan ZatNya. Dengan
demikian Allah ingin menegaskan bahwa sifat keesaanNya tidaklah membawa
dia berbuat otoriter, semau gue, tetapi keesaan tersebut dibarengi
dengan sifat adil sehingga tidak ada ciptaanNya yang merasa dizalimi
oleh Allah.
Lantas apa yang membedakan al-qisth dengan al
'adl? Imam Ghazali saat menerangkan sifat Allah al Muqsith (dalam
bukunya Asma' al Husna), mengatakan bahwa al Muqsith adalah yang
memenangkan/membela yang teraniaya dari yang menganiaya dengan
menjadikan yang teraniaya dan menganiaya sama-sama rela, sama-sama puas
dan senang dengan hasil yang diperoleh.
Jika demikian,
al-qisth tidak hanya sekedar adil, karena ada keadilan yang tidak
menyenangkan salah satu pihak, misalnya apa yang kita lihat di
pengadilan, yang teraniaya mendapat keadilan dengan dijatuhkannya sangsi
terhadap orang yang menganiaya, sedangkan yang menganiaya mendapat
sesusahan (karena dipenjara misalnya). al Qisth adalah adil tetapi
sekaligus menjadikan kedua belah pihak, atau semua pihak, mendapatkan
sesuatu yang menyenangkan.
Allah menetapkan neraca dan
memerintahkan untuk menegakkannya bil qisth, bukan bil adl. Allah
berfirman: "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca
(keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan
tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi
neraca itu. (QS 55:7-9) Timbangan dan takaran harus menyenangkan kedua
pihak, yang membeli mendapatkan barang dengan rela sedangkan yang
menjual mendapatkan penghasilan dengan rela.
Demikian
juga, Allah menekankan kata qisth dalam firmanNya tentang hutang-piutang
(QS 2:282). Dalam ayat tersebut kata yang digunakan adalah aqsath,
karena keadilan yang dihasilkannya adalah keadilan yang memuaskan kedua
belah pihak yang bertransaksi.
Allah Qa'iman bi al qisth,
menegakkan keadilan yang memuaskan semua pihak. Dia yang menciptakan
mereka dan menganugerahkan aneka anugerah. Jika seseorang diberikan
kelebihan rezeki materi, maka ada rejeki yang lain (selain materi) yang
tidak diberikanNya.
Coba kita perhatikan, ada orang yang
diberi limpahan materi, tetapi tidak diberikan ketenangan bathin, jika
si Ali diberi potensi A, maka si Husein diberi potensi B. Dalam
menetapkan kewajiban demikian juga (dan dalam semua hal).
Akhirnya,
bila kita mengalami hidup dalam kesulitan, selalu melarat, sedangkan
orang lain hidupnya adem ayem, tentrem kerta raharja, jangan buru-buru
menilai Allah tidak adil, tapi selidikilah anugerah apa yang diberikan
Allah kepada kita yang tidak diberikan kepada orang yang kaya. Yakinlah
Allah maha adil dan membuat senang semua orang, hanya kita yang tidak
jeli terhadap anugerah Alllah.
---------------------
this article from https://www.facebook.com/notes/mutiara-hikmah/perbedaan-antara-al-qisth-dengan-al-adl-maha-adil/464446655567
Tidak ada komentar:
Posting Komentar